Menganiaya Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Nias Utara Ditangkap

Jakarta -  Seorang pria berinisial SZ (25) ditangkap personel Polres Nias lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yakni FZ (12) di Dusun III, Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Minggu (8/8).

Penganiayaan itu berawal saat adik pelaku yakni JZ berkelahi dengan korban FZ. Namun dalam perkelahian itu, JZ, menangis dan mengadu ke pelaku. Lalu, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya FZ. Penganiayaan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah warga yakni Arolida Telaumbanua Pen name Ama Farel. Saat menganiaya korban, Arolida sempat merekam penganiayaan itu.

Kemudian, Arolida sempat berusaha melerai dan menghentikan tindakan pelaku ke korban. Namun, Arolida dicekik pelaku. Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa itu.

"Setelah mengetahui video penganiayaan yang viral personel langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Pada, Selasa (10/8) petugas mengamankan korban dan terduga pelaku serta membawanya ke Polres Nias untuk dimintai keterangan," kata Yadsen, Kamis (12/8).

Kemudian, keluarga korban FZ langsung membuat laporan polisi. Berdasarkan keterangan Yadsen, korban FZ dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Lalu, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Nias.

Pelaku dijerat atas tindakan melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1 ), Ayat (2) dari Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan atau Pasal 80 Ayat (1 ), ayat (2) dari Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman 15 ahun penjara," pungkas Yadsen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Temui Buruh dan Mengajak Massa Buruh Lesehan Bareng di Aspal Dekat Depan Balai Kota

Ibu Kota Negara Korea Selatan "Seoul" Akan Menjadi Kota Pertama di Dunia Dengan Konsep Metaverse

Beberapa Benda yang paling Dicari untuk Pendaki Pada Saat Naik Gunung